"Aku Cinta Produk Dalam Negeri"

Penerapan CAFTA (China-ASEAN Forum Trade Agreement) sebagai bagian dari program pasar bebas negara-negara Asia-Pasifik, yang dimulai 2010, tidak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu, kita harus berani menghadapi penerapan pasar bebas China-ASEAN itu dengan jiwa besar.

Kalau negara-negara lain siap, Indonesia juga harus siap untuk mengantisipasinya. Bagaimana caranya? Ya, tidak ada altrernatif lain selain harus bangkit. Bangkit untuk menjadi bangsa mandiri, berdiri dengan tumpuan kaki sendiri. Artinya, tidak terlalu tergantung pada bangsa-bangsa lain.

Harus diupayakan secara maksimal bahwa segala barang kebutuhan sehari-hari, baik primer maupun sekunder, harus bisa dicukupi dengan kemampuan sendiri. Berbagai barang mulai dari sandang, pakaian, makanan, sayur-sayuran hingga buah-buahan dan lain-lain harus lebih mengandalkan produk lokal.

Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk cukup besar, sudah saatnya Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain. Maka tidak ada jalan lain, kita harus aktif meningkatkan kualitas produk-produk andalan industri dalam negeri kita agar memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun harga.

Yang terpenting, kita perlu terus menggelorakan semangat "aku cinta produk Indonesia" di kalangan masyarakat luas. Kampanye program ini bahkan perlu terus dikumandangkan terus-menerus di seluruh pelosok Tanah Air.

Kalau masyarakat terus didorong untuk tidak membeli barang-barang impor dan lebih diarahkan untuk memilih menggunakan produk-produk buatan sendiri, barang-barang buatan dalam negeri tentu akan laku jual. Dampak lebih jauh, hal ini bisa menggairahkan kembali industri dalam negeri dan dunia usaha kita.

Menghadapi CAFTA, kita justru harus menunjukkan kesiapan yang lebih. Hindari kesan "ingin melarikan diri dari tanggung jawab". Kita tentu tak ingin disebut sebagai bangsa yang mundur, mau disejajarkan dengan Laos, Kamboja atau Myanmar yang baru mau menerapkan pasar bebas pada 2015.

Delapan tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan pasar bebas yang berlaku di lima negara anggota ASEAN (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Brunei Darussalam) cukup sudah. Siap tidak siap, kita harus siap.

Kita tak perlu lagi berdebat dan punya keinginan untuk membatalkan CAFTA yang sudah barang tentu harus disetujui semua anggota. Itu berarti, pemerintah harus aktif melakukan perundingan dengan semua negara anggota ASEAN, di samping China, Jepang, AS, dan negara-negara anggota APEC (Forum Negara-Negara Asia Pasifik).

Bisa dibayangkan efektivitasnya. Selain menghabiskan waktu, biaya, dan energi, hasilnya belum tentu efektif. Sebuah kesepakatan internasional harus dihormati dan tidak begitu saja bisa diubah.

Savitri Sulistyani
Pondok Timur
Bekasi

sumber :suara karya online

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Macys Printable Coupons