
Siapa yang tidak kenal dengan kopi. Minuman yang mengandung kafein tinggi ini merupakan minuman nomor 2 yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk seantero dunia, satu tingkat di bawah air putih. Tak kurang dari 2 juta orang merasakan nikmatnya minuman ini tiap harinya.
Ada berbagai macam varietas kopi yang sudah dikenal hingga saat ini, beberapa nama seperti kopi Arabica, Yamen Mocha, Java, Oxaca merupakan jenis kopi yang sudah begitu tenar di kalangan pecinta kopi dunia. Indonesia cukup beruntung karena berhasil menempati peringkat ketiga pemasok kopi dunia setelah Brasil dan Kenya. Beberapa jenis varietas unggulan negeri ini yang sangat terkenal dan diminati oleh para kafeinisme dunia ialah kopi Sumatra, Sulawesi dan Kopi Luwak.
Bagi sebagian orang, jenis kopi yang terakhir tersebuut mungkin terasa asing , sebagian mungkin hanya mengetahuinya sebagai label kopi yang dijual di pasaran. Sebenarnya, seperti apakah kopi Luwak itu ? Banyak yang meyakini, Kopi Luwak merupakan jenis kopi paling aneh di Indonesia, atau bahkan di dunia.
Mengapa ?
Kopi Luwak adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak/musang kelapa. Biiji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia, mencapai USD100 per 450 gram.
Proses pemetikan biji kopi Luwak sangat berbeda jauh dengan kopi – kopi lain. Kopi pada umumnya dipanen terlebih kemudian bijinya dipetik bila sudah matang. Sedangkan, proses pemetikan kopi Luwak, boleh dibilang agak sedikit menjijikan. Dimana bila biji kopi telah matang, para petani melepas Luwak ( sejenis musang atau civet ) untuk memakan biji – biji yang berjatuhan. Setelah itu mereka menunggu para Luwang tersebut membuang kotoran. Nah ! biji kopi yang keluar bersamaan dengan kotoran Luwak itulah yang diambil untuk diproses lebih lanjut.
Banyak kalangan yang menyangsikan cara fermentasi sepeti ini. Namun, para peneliti riset di Kanada membuktikan, bahwa kandungan protein yang ada di perut Luwak, membuat biji kopi berfermentasi dan matang lebih sempurna. Sehingga, rasa yang dihasilkan jauh lebih enak dan padat dibandingkan kopi – kopi yang lain.
Luwak, atau lengkapnya musang luwak, senang sekali mencari buah-buahan yang cukup baik dan masak termasuk buah kopi sebagai makanannya. Luwak akan memilih buah kopi yang betul-betul masak sebagai makanannya, dan setelahnya, biji kopi yang dilindungi kulit keras dan tidak tercerna akan keluar bersama kotoran luwak. Biji kopi seperti ini, pada masa lalu sering diburu para petani kopi, karena diyakini berasal dari biji kopi terbaik dan telah difermentasikan secara alami dalam perut luwak. Dan konon, rasa kopi luwak ini memang benar-benar berbeda dan spesial di kalangan para penggemar dan penikmat kopi.
Indonesia bisa saja mengangkat produk ini sebagai salah satu unggulan di pasar dunia. Dengan harga yang melambung tinggi, Kopi Luwak sudah masuk ke dalam daftar kopi paling dinikmati dan paling dicari. Untuk mendapatkan 1 kg kopi Luwak para pembeli harus mengeluarkan sekitar 635 U.S dollar. Di Amerika sendiri, untuk mencicipi kopi Luwak, kita harus merogoh kocek sebesar 50 U.S dollar, bila di kurs ke rupiah, harganya berkisar kurang lebih 400 – 500 ribu rupiah. HANYA UNTUK SATU CANGKIR !
Melihat besarnya potensi yang dimiliki oleh kopi ini rasanya terlalu naif jika kita mengungkit masalah baru terkait halal atau tidaknya kopi ini. Apakah biji kopi yang keluar dari perut luwak bersama kotorannya itu hukumnya halal dikonsumsi? Kopi luwak memang telah tercampur dengan najis, yaitu feses luwak, namun masalah ini telah dikaji sejak ratusan tahun yang silam. Dalam menghukumi apakah kopi luwak itu halal atau haram, kajian fikih mengawalinya dari paradigma atau sebuah pertanyaan, apakah kopi yang berada di dalam pencernaan luwak yang kemudian keluar bersama fesesnya itu najis atau mutanajjis?
Apabila biji kopi yang keluar bersama kotoran luwak itu dihukumi najis, kopi luwak itu jelas tidak halal/haram dikonsumsi. Namun, apabila status biji kopi yang keluar dari perut luwak itu dihukumi mutanajjis (hanya bersentuhan najis), biji kopi itu dapat disucikan dengan air mutlak dan halal untuk dikonsumsi. Tentu, setelah melalui proses dibersihkan kulitnya, digongso/digoreng, dan dilembutkan menjadi bubuk kopi.
Apalagi saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa yang menyatakan kopi luwak halal setelah melalui proses pencucian. Meminum, memproduksi bahkan memperjualbelikan Kopi Luwak, diperbolehkan. Jadi,kenapa harus diperdebatkan lagi? KOpi Luwak tetaplah Kopi aneh asli Indonesia yang merupakan jenis termahal di dunia. Saking mahalnya, saya sendiri belum pernah mencicipi bagaimana nikmatnya kopi Luwak ini (^_^)...%
sumber :
wikipedia.org
id.shvoong.com
ceritadisini.com



Posted in: