AHMI Tolak Remisi Bagi Koruptor dan Teroris

SekelompokPemuda yang tergabung dalam Aliansi Hindu Muda Indonesia (AHMI) siang tadi (25/8) mengadakan aksi demonstrasi menolak pemberian remisi dan grasi terhadap teroris dan koruptor, bertempat di Bundaran Catur Muka, Denpasar, Bali. Aksi yang berlangsung selama hampir dua jam ini cukup menyita perhatian para penguna jalan yang melewati lokasi tersebut.



Para peserta aksi yang berjumlah sekitar 120 orang menggunakan pakaian putih hitam serta membawa atribut bendera merah putih ini, secara tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap remisi dan grasi bagi para koruptor serta teroris. Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, AHMI juga mengingatkan pemerintah tentang supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat umum. Adapun Pernyataan sikap yang diserukan oleh AHMI adalah sebagai berikut:

1.Menolak segala bentuk remisi yang diberikan pemerintah Indonesia kepada narapidana teroris dan koruptor
2.Mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan termasuk masyarakat bahwa teroris dan koruptor begitu merugikan bangsa Indonesia baik dari segi materi, mental, bahkan nyawa.
3.Mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak sedikit dari penderitaan masyarakat disegala bidang merupakan dampak dari kerugian akibat tindak terorisme dan korupsi oknum –oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.
4.Menyerukan kepada seluruh warga NKRI bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan hukum dan berlandaskan Pancasila, mari kita tegakkan hukum dan laksanakan butir – butir Pancasila sebagai kesepakatn umum bangsa Indonesia terutama sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
5.Menuntut konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum dan menagih janji – janji kampanye para pemimpin baik eksekutif maupun legislatif Negara Indonesia dalam menindak tegas teroris dan koruptor
6.Mengucapkan terima kasih kepada KPK dan Densus 88 Republik Indonesia yang telah menunjukkan kinerjanya dalam menggungkap dan menangkap koruptor dan teroris, namun jangan sampai di belakang publik malah memanfaatkan situasi untuk kepentingan yang bukan kepentingan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
7.Menyerukan bahwa Bung Karno memerdekakan Indonesia pada tanggal 17 Agustus bukan untuk diperingati sebagai hari pemberian remisi kepada para penghianat bangsa.

Selain menyampaikan orasi secara bergantian, aksi ini juga diisi teatrikal menceritakan pemerintah yang seolah – olah melindungi koruptor. Menurut Korlap aksi, I Ketut Wilantara, aksi ini semata-mata untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mudah memberikan remisi maupun grasi kepada para narapidana terutama koruptor dan teroris. “Perlu ada kajian lebih mendalam terhadap aturan perundang-undangan terkait syarat pemberian remisi dan grasi bagi narapidana kejahatan terorisme dan korupsi”, ungkapnya.

Salah satu orator, Pangestu, dalam orasinya menyatakan bahwa perlu ada transparansi mengenai pemberian remisi dan grasi bagi terpidana korupsi dan terorisme sehingga dapat menghindarkan adanya kepentingan politis dalam pemberian grasi maupun remisi. “Pemerintah jangan mudah untuk menggunakan alasan kemanusiaan saat membebaskan teroris, karena masyarakat umum juga memiliki hak kemanusiaan yang harus dibela dan diberikan secara adil”

Dalam aksi simpatik tersebut, terlihat beberapa satuan pengaman dari SAMAPTA Polda Bali yang berjaga – jaga disekitar lokasi. Bahkan beberapa masyarakat yang melewati lokasi aksi sempat memekikkan kata “Merdeka” sebagai wujud dukungan terhadap aksi yang dilakukan. Pada pukul 16.00 Wita, aksi kemudian ditutup dengan mengelilingi Patung Catur Muka sambil menyanyikan beberapa lagu Nasional. (idh).

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | Macys Printable Coupons