Showing posts with label POLITIK. Show all posts
Showing posts with label POLITIK. Show all posts

Menanamkan Keunggulan Kompetitif Generasi Emas Indonesia

Indonesia boleh saja bangga pada sumber daya alam yang melimpah. Puja dan puji syukur selalu dipanjatkan karena negeri ini begitu disayangi, dianugerahi berbagai potensi alam yang dimiliki. Namun, kini sudah bukan saatnya lagi untuk menjejali pemikiran pemuda kita dengan kebanggaan itu. CUKUP! Pemuda Indonesia kini harus dibiasakan untuk merubah pola pikirnya. Menciptakan, mengolah, mendesain dan yang terpenting, tidak hanya sekedar menikmati!

Sedikit menggebu memang, tapi dengan berkaca kondisi generasi muda Indonesia kini, rasanya hal itu wajar dan harus dilakukan. Entah disadari atau tidak, kecenderungan perilaku dan pemikiran sebagian pemuda kita saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Menurunnya moralitas dan lemahnya kemampuan menghadapi persaingan global menjadi sebuah tantang besar bagi generasi muda Indonesia saat ini.

Generasi Emas
Pesimis? Tentu tidak. Ini adalah sebuah refleksi bagaimana pemuda harus menentukan langkahnya mulai dari sekarang. Sebagian besar pemuda Indonesia kini harus disadarkan bahwa mereka adalah generasi emas yang dimiliki bangsa ini. Menteri Pendidikan M.Nuh dalam peringatan Hardiknas Tahun 2012 lalu menyatakan bahwa dari 2012-2035 Indonesia mendapat bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif paling tinggi di antara usia anak-anak dan orang tua.

Meskipun demikian, alasan lain yang kiranya pantas untuk menyebut mereka generasi emas tidak hanya itu. Merekalah yang telah belajar banyak pada bobroknya kondisi negara kita saat ini. Mereka yang menjadi pemuda pada masa ini, dalam 10-20 tahun kedepan diharapkan dapat menjadi pemimpin baru yang memperbaiki kelemahan berbagai sistem pemerintahan dan kehidupan yang ada. Mereka pula yang sekarang aktif melakukan kritik sosial dan menunjukkan prestasi di berbagai kompetisi. Lalu, selanjutnya apa? Apakah cukup dengan melabeli mereka generasi emas?

Banyak hal yang harus ditempuh untuk menyambut era keemasan pemuda Indonesia. Dengan berkaca pada kondisi negara sekarang ini, generasi muda bisa saja terjebak dalam dilema besar. Apakah mereka mampu mendesain pembangunan yang lebih baik? Atau justru dengan jumlah usia produktif yang besar di periode 2020-2030 mereka hanya akan sebagai penonton, sasaran konsumtif pasar global dan lebih parah lagi (maaf) budak kapitalis!

Tantangan terberat bagi generasi muda Indonesia di masa depan adalah bagaimana mereka menciptakan kemandirian bangsa. Tidak terlepas secara menyeluruh dari dunia luar, melainkan mampu bersaing dengan pasar global dan tenaga kerja asing. Generasi muda kelak, harus mampu memberdayakan masyarakat Indonesia secara merata sesuai dengan potensinya. Dengan begitu, negara akan diurus oleh orang-orang yang kompeten, menciptakan proses pembangunan negara yang terencana dengan baik, sehingga negara akan mengalami kemajuan, serta pembangunan akan berlangsung secara berkesinambungan.

Karakteristik itulah yang harus ditananamkan pada pemuda Indonesia kini. Memang untuk membuat suatu perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan atau berdasarkan teori semata. Proses penciptaan generasi emas yang unggul, kompetitif dan mampu bersaing hanya terjadi apabila pemerintah memiliki kesadaran untuk itu. Pemuda tanpa karakter kebangsaan ibarat raga tanpa jiwa, seolah tidak memiliki tujuan dan cita-cita perjuangan. Karakter kebangsaan inilah yang menjadi nilai plus yang mengarahkan pemuda dan para generasi emas kita pada cita-cita untuk mampu menciptakan Indonesia yang lebih baik
KOmpetitif

Generasi Kompetitif
Penting bagi pemerintah untuk meritokrasi generasi muda dan mengetahui potensi yang dimiliki setiap pemuda. Setiap pemuda mempunyai kemampuan masing-masing, sehingga pencapaian prestasi dan peningkatan kualitas SDM akan sangat tergatung pada pola yang diterapkan ke masing-masing individu. Pada akhirnya, itu akan berdampak positif karena generasi muda akan menjadi pribadi unggul pada bidangnya.

Indonesia butuh lebih banyak pemuda yang mampu bersaing. Seperti dalam prolog tulisan ini, lupakan sejenak suburnya negeri ini dan bagaimana cara menikmatinya. Pikirkanlah bagaimana generasi muda menciptakan, mengolah dan mendesain hal inovatif bagi pembangunan negeri ini. Harus diakui bahwa pembangunan fisik dan mental Indonesia masih bergerak sangat lambat. Hal itu berdampak pada belum meratanya kualitas pendidikan, masih tingginya angka pengangguran serta begitu masifnya dominasi imperialisme di Indonesia, baik lewat celah ekonomi dan pasar global.

Menjawab kelemahan itu, bagaimana kemudian menciptakan generasi muda yang kompetitif? Pemuda Indonesia harus memiliki kapasitas intelektualitas tinggi yang diharapkan mampu menjadi daya saing dibanding pemuda lain, terlebih dengan pemuda dari bangsa lain. Hal itu juga harus didukung dengan pemikiran visioner kearah masa depan serta karakter yang kuat. Ya. Generasi Indonesia harus menjadi generasi unggul yang kompetitif. Menunjukkan Indonesia mampu bersaing di mata dunia. Semoga!!!

*Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Piala Bapak Dino Patti Djalal

Dino Patti Djalal : Kiprah Lintas Negara dan “Nasionalisme Unggul” Membuka Mata Dunia

Sepuluh tahun yang lalu saat saya mulai masih duduk di kursi SMA, namanya memang belum terlalu akrab. Hanya samar-samar terdengar di televisi. Tugasnya sebagai juru bicara kepresidenan memang cukup sering mengisi layar kaca, terlebih kala itu adalah masa awal kepemimpinan SBY.
Dinno Bali
Dino Patti Djalal (menggunakan udeng) saat Konvensi Partai Demokrat di Bali

Kala itu saya memang belum melek politik seperti sekarang ini, sehingga tidak banyak yang dapat digali tentang sosok seorang Dino Patti Djalal. Ketertarikan saya untuk mengamati dan mencari tahu latar belakang seorang Dino Patti Djalal justru muncul saat beliau mulai menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Itu pun masih belum maksimal.

Di mata saya, menjadi seorang Duta besar memang sebuah hal yang ‘’wah” . Terlebih di negara sebesar Amerika Serikat. Kemampuan diplomasi dan komunikasi Internasional tentu merupakan sebuah syarat mutlak. Dan Dino Patti Djalal telah berhasil mencapai posisi itu.

Hal menarik yang dapat dipetik dari seorang diplomat adalah menjadi perwakilan pertama kita di negeri orang. Menjaga nama baik dan harga diri bangsa juga sebuah kewajiban. Namun dalam membangun pemikiran, menjadi diplomat juga berarti membandingkan berbagai sistem pemerintahan, ideologi, dan nilai-nilai nasionalisme suatu bangsa.

Lahir di sebuah keluarga diplomatik jelas bukan sebuah hal yang mudah. Menjaga idealisme sebagai seorang Indonesia “sejati”. Menggabungkan konsep pemikiran lokal dan global yang diperoleh selama menjadi diplomat dan mengenyam pendidikan di negeri orang.

Saya sepakat dengan pemikirannya, bahwa menjaga hubungan dengan orang lain menjadi poin penting dalam mencapai sukses. Menjaga integritas dan menjadi diri sendiri juga hal yang tak boleh dipinggirkan. Setidaknya, kiprahnya sejak merintis karir sebagai asisten dirjen politik, KBRI london, juru bicara dan Duta Besar sudah menggambarkan bagaimana ia mengaplikasikan pemikirannya itu.

Saya mencoba menghubungkan gagasan “Nasionalisme Unggul” dan pengalamannya di lintas negara. Bagi beliau, tentu ada banyak hal yang sudah dibandingkankan. Bagaimana Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain dan bagaimana negara lain sudah mencapai level yang jauh lebih baik dari Indonesia.

Kiprah nya di bidang politik dan gagasan kepemimpinan yang sudah dituangkannya dalam beberapa buku seperti
“Transformasi Indonesia” (2005), "Indonesia pada bergerak" (2006), "Indonesia Unggul" (2008), "Harus Bisa!" (2008) dan "Energi Positif" (2009), sudah menunjukkan bagaimana kepemimpinan dan semangat nasionalisme menjadi senjata utama yang harus ditanamkan pada generasi muda.

Menarik untuk disimak, apakah gagasan “Nasionalisme Unggul” akan berhasil menggugah semangat generasi emas Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dan bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Membuka mata dunia bahwa Negara ini adalah negara berprestasi yang siap berkompetisi di percaturan global. Semoga!!!

LOMBA PENULISAN ESAI TINGKAT SMA/SMK – MAHASISWA SE BALI

TEMA
“TARIAN SENIMAN DI PANGGUNG POLITIK”

Keterlibatan para seniman dalam panggung politik, telah menuai penilaian beragam. Ada yang mendukung, mengingat ruang politik di Indonesia memang kesempatan luas untuk semua warga negara, terlepas latar belakang profesinya.

Di lain pihak banyak pula kalangan yang beranggapan bahwa seniman tidak memiliki kapabilitas dalam bidang politik. Keterlibatan artis dalam pemilihan umum legislatif atau Pilkada dinilai hanya untuk mendongkrak popularitas partai politik (parpol) pengusung.

Dalam lomba ini, peserta diharapkan dapat memberikan paradigma berbeda bagaimana kiprah seniman dalam panggung politik Indonesia dan Bali pada khususnya, Hal tersebut juga bertujuan untuk membuka wawasan dan mindset generasi muda dalam proses kemajuan politik dan kebudayaan nasional.

Untuk kalian Siswa SMA/SMK dan mahasiswa Perguruan Tinggi Se-Bali yang berminat mengikuti Lomba ini dapat mengunduh Kriteria Lomba disini dan Formulir Pendaftaran disini

Dek Ulik : Nyaleg dan Tantangan Menjadi Publik Figur

MESKIPUN sudah lama berlalu, dan sudah berulang kali diklarifikasi, kabar burung kalau Dek Ulik stress dan masuk rumah sakit jiwa (RSJ) masih saja tetap berembus. Masih saja ada warga yang menanyakan kebenaran kabar itu. Lama-kelamaan kondisi ini membuat Dek Ulik memilih pasif, tidak menanggapi lagi kabar itu.
Dek Ulik
“Mau bagaimana lagi? Klarifikasi di koran sudah, di radio sudah, bahkan di televisi juga. Ternyata kabarnya masih saja beredar, dan celakanya mereka yang mendapat kabar itu percaya,” keluh Dek Ulik kepada mybalimusic.com di sela-sela acara ngamen alam untuk musisi Eko Wicaksono di kawasan Tohpati, Denpasar, Kamis (12/9).

Seperti yang pernah diberitakan, penembang lagu “Meli Sambuk di Dawan” ini dikabarkan masuk RSJ gara-gara stress memikirkan anaknya meninggal setelah digigit anjing. Tak hanya sampai di sana, kabarnya Dek Ulik dicerai sang suami, Made Arimbawa alias Lolak. Dek Ulik pun mengaku tak tahu siapa yang mengembuskan isu itu, dan apa tujuannya.

Ketika ditanya apakah move itu ada kaitannya dengan posisinya yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota dewan, Dek Ulik pun mengatakan tidak tahu persis walau mungkin saja ada arah ke sana. Penyanyi bernama asli Made Suastini ini tercatat pada daftar calon anggota dewan untuk duduk di DPRD Bali. Ia berada di nomor urut enam DCS yang diusung PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan 9 (Gianyar).

“Waktu ini saya berkunjung ke Nusa, ngayah, warga di sana juga percaya akan kebenaran kabar burung yang beredar. Anggapan yang ada sepertinya saya baru sembuh dan sudah keluar dari RS. Ahh … bagaimana lagi harus menjelaskan?” ucapnya.

Terkait pencalonannya sebagai anggota dewan, penyanyi kelahiran Bitra, Gianyar, 11 Januari 1984 ini mengatakan tak akan jor-joran menggelontorkan dana untuk mencari dukungan. Prinsipnya sederhana saja, ia mencoba melakukan sesuatu yang akan bermanfaat bagi orang banyak. Jika masyarakat percaya dan berkenan memilih, baginya itu satu kepercayaan dan pasti ia berterima kasih. Kalaupun tak terpilih, ia tidak akan terlalu berat memikirkan, karena mungkin belum waktunya ia mendapat kesempatan ke sana.

Sumber :
berita : http://mybalimusic.com
foto : google.co.id

Politik, Duniamu Bukan Duniaku



???????????????????????????????

Ilustrasi : Kampanye salah satu Parpol di Gianyar

 

Bagi saya, politik itu melelahkan. Terlalu banyak pengorbanan disana. Materi, waktu, tenaga, pikiran.

Orang-orang menganggap bahwa politik adalah dunia yang gelap, busuk dan menyeramkan. Barangkali terdengar terlalu berlebihan, tapi itulah pendapat sebagian besar orang. Mereka yang selama ini berada di luar panggung dan hiruk pikuk politik.

Dalam pandangan saya, politik adalah euforia. Dunia dimana orang-orang dengan berbagai kepentingan, dan tawar menawar berlangsung. Dunia dimana kekuasaan dan kebanggaan personal menjadi taruhan.

Tokoh dan elit politik serta para penggembira adalah bagian terpenting dalam politik. Merekalah yang menggerakkan dunia politik hingga terlihat begitu dinamis. Namun itu hanya dinikmati mereka sendiri. Bagi kalangan menengah kebawah, politik tetaplah dunia membosankan dan layak diberi antipati.

Barangkali ada juga yang menganggap bahwa politik merupakan sebuah seni. Bagaimana setiap orang dapat mempermainkan argumen, mengolah kata-kata dan terkadang mengaburkan fakta. Melakukan loby dan tawar menawar untuk kepentingan tertentu.

Dalam konteks lain, politik dan hukum adalah bagian yang tak terpisahkan. Perlu diingat bahwa sistem politik dan pemerintahan Indonesia menjadikan hukum sebagai sebuah produk politik. Banyaknya orang berlatar belakang hukum yang justru berkecimpung di dunia politik juga menjadi sebuah fenomena menarik. Ini hanya soal adaptasi. Orang-orang yang tahu hukum harusnya bisa lebih paham pada aturan-aturan berpolitik.

Kawan saya, seorang sarjana sosial politik pernah berkata bahwa politik itu seru namun penuh teka-teki dan kejam. Seru dan penuh teka-teki, karena banyak tantangan di dalamnya. Kejam? Ya dia yang telah merasakan bagaimana dunia politik sesungguhnya, menegaskan bahwa proses politik tidak mengenal kawan dan lawan.

Teman lain pernah menyatakan politik tidak dapat menjamin penghasilan seseorang. Terlalu banyak alur dana yang masuk dan keluar disana. Bahkan bagi para caleg, besar pasak daripada tiang. Mahalnya biaya politik menuntut orang-orang politik untuk mengoptimalkan setiap peluang mencari sumber pemasukan lain, termasuk dengan korupsi mungkin.

Bagi saya sendiri, politik itu melelahkan. Terlalu banyak pengorbanan disana. Materi, waktu, tenaga, pikiran. Bahkan, bagi beberapa politikus, keluarga jadi variabel yang sering dikorbankan. Ya saking padatnya kesibukan dan waktu yang tersita, keluarga harus terlupakan.

Kebanyakan orang termasuk saya memasuki dunia ini karena pergaulan dan santapan sehari-hari di TV dan koran. Media sudah berhasil memberi pendidikan politik dan menjejali otak ini dengan hal-hal berbau politik. Lalu sampai kapan akan menggeluti dunia ini? Apakah ketika benar-benar lelah? Atau ketika kita menyadari bahwa sesungguhnya bahwa politik itu duniamu, bukan duniaku.

Suarakan Aspirasi Masyarakat Bali Di DPD RI : I Kadek Arimbawa Tegaskan Perlunya Peningkatan Keamanan Bali


Aspirasi : I Kadek Arimbawa menyerahkan surat berisi aspirasi masyarakat Bali kepada Menko Perekonomian, Hatta Radjasa.

Semakin banyaknya terduga pelaku teroris yang berhasil ditangkap akhir-akhir ini, mengundang perhatian Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Kadek Arimbawa. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Anggota Komite II DPD RI bersama beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pada Senin (1/10) lalu.

Rapat kerja yang membahas Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tersebut, dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, serta Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana.

Senator yang juga pendiri Yayasan Kesenian Bali ini, menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman terorisme. “ Pembangunan perekonomian di Bali masih sangat bergantung pada pariwisata, yang notabene sangat sensitif dengan isu-isu keamanan dan terorisme. Kita sudah cukup belajar pada bom Bali lalu”. ungkapnya. Kadek Arimbawa menilai bahwa perlu adanya peningkatan keamanan di pintu masuk wilayah Bali. Titik – titik yang dianggap rawan masuknya teroris dan bahan peledak di Bali diantaranya Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bay, dan Pelabuhan Benoa. “Dengan besarnya devisa yang sudah disetorkan ke Pusat, ditambah dengan program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dari BUMN, Bali harusnya mampu memperoleh alat – alat berteknologi tinggi untuk peningkatan pengamanan” ujar senator asal Kamasan, Klungkung ini.

Arimbawa juga menyinggung perihal KTT APEC yang akan digelar pada 2013. Meski pemerintah telah mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung, Ia menegaskan bahwa keamanan tetap menjadi salah satu faktor yang menentukan sukses atau tidaknya perlaksanaan konferensi tersebut.

Dalam tanggapannya, Menko Perekonomian, Hatta Radjasa menyambut baik aspirasi yang disuarakan oleh para anggota DPD RI, khususnya perihal pengamanan menjelang KTT APEC. “Ini merupakan isu penting yang sangat dibutuhkan masyarakat Bali.” ujarnya sembari menerima dokumen aspirasi masyarakat Bali yang diserahkan oleh I Kadek Arimbawa.

Wow : Pilwalkot Bengkulu diikuti 11 Pasangan Calon Walikota!

Pemilihan Wali Kota Bengkulu periode 2012-2017 berlangsung pada 19 September 2012. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan 11 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peserta pemilihan kepala daerah dalam rapat pleno terbuka di Bengkulu, Senin.

Ke-11 peserta pilkada Kota Bengkulu tersebut empat di antaranya diusung partai politik dan delapan pasangan calon berasal dari jalur independen atau perseorangan. Pilkada kota Bengkulu disebut-sebut sebagai Pilkada dengan jumlah pasangan terbanyak.

Berikut 11 pasangan wali kota dan wakil wali kota tersebut berdasarkan nomor urut

1. Pasangan Helmi Hasan dan Patriana Sosialinda. Pasangan ini diusung Golkar, PAN, Gerindra, PNBK, dan Demokrat.

2. Pasangan Evi Trilenza Sulaiman dan Endang Sumantri. Pasangan ini dari jalur independen.

3. Pasangan Emilia Puspita dan Ahmad Tarmizi Gumay. Pasangan ini 10 partai antara lain PDIP, PKPB, dan Partai Buruh.

4. Pasangan Muhammad Syamlan dan Jamuris Dadang dari jalur independen.

5. Firdaus Rosid dan Suroto dari independen.

6. Hilman Azazi dan Dwi Yanuasdi, juga dari independen.

7. Ahmad Kanedi dan Dani Hamdani. Ahmad Kanedi merupakan calon incumbent. Pasangan ini diusung PKS, Hanura, PKPI dan PBK.

8. Leni Haryani John Latif dan Sudoto diusung 14 partai antara lain PPP, PKB, dan Pelopor.

9. Ridwan Marigo dan Bowo Triyanto dari independen.

10. Hakman Novi dan Khairuddin Wahid dari independen.

11. Basri Muhammad dan Hutapia Wazir dari independen.

Kesebelas pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut juga sudah melakukan deklarasi damai yang dipimpin Kapolres Kota Bengkulu AKBP Joko Suprayitno dan menandatangani fakta integritas. 11 Pasangan tersebut akan memperebutkan 243.914 suara yang sudah terdaftar di KPU Bengkulu.

Dalam perhitungan Hingga Rabu (19/9) sore, data dari 249 TPS yang masuk memperlihatkan perolehan suara Ahmad Kanedi-Dani Hamdani (25,71 persen) sedikit lebih unggul dari pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosia Linda (25,56 persen). Hal ini menandakan bahwa Pemilihan Walikota Bengkulu ini akan dilanjutkan dengan putaran kedua.

Sumber : Merdeka.com

9 Hal Menarik di Pemilihan Gubernur Jakarta 2012

Pemilihan Gubernur Jakarta hampir mencapai puncak setelah pada putaran kedua ini, Pasangan Jokowi-Basuki berhasil unggul dalam hasil quick count Pilkada DKI. Namun jauh sebelum itu, entah disadari atau tidak, terdapat beberapa hal menarik di Pilkada Gubernur Jakarta Tahun 2012 ini.

1. Peserta Terbanyak
PILKADA Jakarta tahun ini diikuti peserta terbanyak oleh 6 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, ini terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya. Rekor jumlah ini masih kalah dari perhelatan Pilkada di Kota Bengkulu yang tercatat memiliki 11 (SEBELAS) pasangan calon walikota!

2. Jalur Independen
Pilkada Jakarta pada 2012 ini juga begitu istimewa karena munculnya dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang dari jalur independen. Kedua pasangan itu yakni Faisal Basri dan Biem Benyamin serta pasangan Hendardji Supandji dan Achmad Riza Patria. Ini menandakan adanya keinginan masyarakat untuk mengurangi dominasi partai politik dalam suatu pemilihan umum. Sayangnya, suara independen ini masih belum cukup meyakinkan masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Kedua pasangan ini bahkan tidak mencapai 10 % perolehan suara.

3. Calon Masih Menjabat Di Daerah Lain
Pilkada Jakarta tahun 2012 diikuti oleh tiga calon yang masiih menjabat sebagai kepala daerah. Alex Noerdin masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Joko Widodo sebagai walikota Solo, dan tentu saja Fauzi Bowo yang menjabat sebagai Gubernur Jakarta incumbent.

4. Muncul Trend Mode Pakaian
Siapa yang menyangka kemeja kotak-kotak sederhana yang dipakai pertama kali oleh Jokowi saat awal persiapan Pilkada Jakarta berhasil menjadi trend maker bagi para pendukungnya. baju kotak-kotak ini juga terlihat lebih elegan, menyingkirkan kaos-kaos partai yang selama ini lebih sering mewarnai pemilu di daerah. Ini juga patut menjadi bahan acuan bagi calon-calon di daerah lain mengingat potensi trend pakaian seperti ini dapat menjadi sumber pendanaan misalnya melalui penjualan kaos kepada para simpatisan :)

5. Lembaga Survey Banyak Salah
Pilkada Jakarta putaran pertama dikejutkan dengan keunggulan pasangan Jokowi-Ahok atas 5 pasangan lain. Sebelumnya mayoritas lembaga mengunggulkan pasangan Foke-Nara sebagai pemenang.

6. Isu - isu SARA tak berpengaruh.
Menjelang putaran kedua Pilkada Jakarta, sempat mucul isu - isu SARA yang menyerang pasangan calon Gubernur. namun sepertinya isu-isu ini menjadi tak begitu efektif karena masyarakat Jakarta terbukti lebih cerdas untuk memilah mana yang mempengaruhi pilihan mereka.

7. Koalisi partai tak efektif
Meski didukung oleh mayoritas partai besar di Jakarta, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli justru gagal. ini menandakan bahwa koalisi partai dan perhitungan matematis suara parpol tidak dapat dijadikan patokan menang atau tidaknya pasangan calon dalam suatu pilkada.

8. Menonjolnya figur Jokowi
Masyarakat Jakarta nampaknya begitu terpesona oleh sosok Jokowi. Figur yang memiliki karakter low profile, asketis dan dekat dengan warga sehingga dengan sendirinya ini menjadi antitesa atas Foke. Jokowi telah sukses membuat pencitraan sebagai tokoh yang sederhana dan (terkadang) tampak terdiskriminasi.

9. Incumbent Gagal Menang
Barangkali Pilkada 2012 ini akan sangat disesali oleh Fauzi Bowo. Dengan status sebagai Gubernur yang sedang menjabat alias incumbent, Foke gagal memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan masa kepemimpinannya. Logikanya : Foke bisa saja memanfaatkan status sebagai Gubernur Incumbent untuk lebih memunculkan diri dibanding tokoh lain melalui kegiatan-kegiatan dinas dan undangan di masyarakat. Namun sekali lagi, sayang Foke Gagal memanfaatkannya. :)

POLLING : Pilihan Masyarakat Untuk Figur Pemimpin Klungkung Periode 2013 – 2018

Berkaitan dengan survei pilihan masyarakat untuk figur pemimpin Klungkung Periode 2013 – 2018, Jurnal Demokrasi yang diterbitkan oleh NGO Rumah Rakyat Merdeka, bermaksud mengadakan survey pilihan masyarakat untuk figur pemimpin Klungkung Periode 2013 – 2018. Adapun hasil survey ini akan dimuat didalam Jurnal Demokrasi yang diterbitkan oleh NGO Rumah Rakyat Merdeka.

Maka dari itu dimohon kesediaan masyarakat Klungkung untuk dapat berpartisipasi dalam Polling singkat ini :

[polldaddy poll=6217729]

Mau anggota DPR yang Baik? Benahi Dulu Partai Politik!

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak sikap dan kebijakan yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh para politisi di Senayan. Hal ini terkait dengan penggunaan anggaran dan fasilitas DPR yang notabene juga merupakan uang rakyat. Kritikan ini semakin melengkapi ketidak puasan masyarakat dengan para wakilnya di parlemen. Pemborosan yang tidak sebanding dengan kinerja yang sudah dilakukan.



Kalau kita perhatikan, karakter para anggota dewan sebenarnya bermacam-macam. Dari 560 jumlah anggota DPR, memang tidak semua memperoleh rapot merah. Ada pula beberapa anggota DPR yang memiliki kinerja baik. Mereka adalah politisi yang mampu bersuara untuk membela aspirasi masyarakat. Sayangnya, tidak semua partai politik mampu "menyediakan" wakil yang memiliki kemampuan seperti itu untuk menjadi anggota DPR.

Kenapa Partai Politik?
Dilihat dari proses politik di Indonesia, partai politik masih menjadi satu-satunya institusi yang berhak "menempatkan" wakilnya di DPR. Partai politik diperkenankan untuk menyediakan calon anggota legislatif. Calon - calon tersebutlah yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Jadi, apabila calon yang disediakan masih buruk, ya maklum saja bila masyarakat harus memilih yang terbaik diantara yang terburuk.

Selanjutnya, Partai politik masih mempunyai wewenang untuk mengawasi anggota legislatif yang sudah terpilih dan menjabat di DPR. Melalui fraksi, partai politik dapat meninjau sejauh mana kinerja petugas partainya. Partai politik berhak untuk memberi peringatan bahkan pemecatan kepada anggota DPR yang dianggap tidak bekerja maksimal melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW.

Demikian besarnya kekuatan partai politik untuk menentukan kinerja DPR. Hal ini membuat partai politik menjadi hulu dari perbaikan sistem politik di Indonesia. Bila ingin mereformasi mental anggota dewan, maka pembenahan di internal partai politik menjadi sebuah hal yang mutlak.


Kaderisasi di Partai Politik
Bagaimana sesungguhnya cara partai politik memilih dan mengumpulkan kadernya? Apakah yang dipilih sudah merupakan orang yang tepat? bagaimana sistem keanggotaan di partai politik? Semua pertanyaan tersebut menjadi acuan untuk menentukan baik burruknya kaderisasi di internal partai politik. Melalui kaderisasi inilah nantinya akan ditentukan orang-orang yang akan menjalankan roda hidupnya partai politik. Bahkan tidak jarang, kader-kader ini juga yang akan ditunjuk mewakili partai untuk mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif.

Pentingnya kaderisasi sayangnya belum disadari betul oleh partai politik. Partai politik masih saja asal comot dan tidak memperhatikan latar belakang dan kemampuan kader dan/atau calon anggota legislatif. Sehingga tidak jarang, kader dan pertugas partai yang menjadi representasi parpol justru merusak citra parpol itu sendiri. Apakah itu karena korupsi, pernyataan yang kontroversi atau bahkan karena memang tidak mampu berargumen di DPR.


Pengawasan Petugas Partai Di DPR
Setelah pemilu, bukan berarti partai politik bisa lepas tangan begitu saja. Partai politik tetap memiliki tugas untuk mengawasi kinerja petugas partainya. Jangan sampai partai politik hanya memposisikan anggota DPR sebagai sumber penghidupan partai. Soal iuran atau bantuan, itu urusan internal partai, yang terpenting adalah bagaimana partai politik tetap menjaga citra partai melalui evaluasi dan dukungan terhadap kinerja anggota DPR.

Hal tersebut diatas menjadi tantangan tersendiri untuk setiap partai politik. Apalagi ini akan menentukan sejauh mana partai politik mampu memberi perubahan sistemik bagi proses politik di Indonesia. Pada pemilu 2014, kita akan melihat, partai mana saja yang mampu melakukan pembenahan di internal partainya dan menyiapkan kader terbaik untuk duduk di Senayan. Bagaimana menurut anda??

Revisi UU Parpol : Awal "Pertarungan" Pemilu 2014

Setelah sempat tertunda beberapa bulan, sidang Paripurna DPR tanggal 16 Desember 2010 akhirnya memutuskan untuk mengesahkan revisi Undang - undang Nomor 2 Tahun 2008 menjadi Undang - Undang. Bisa dibilang inilah awal pertarungan untuk pemilu legislatif 2014. Siapa mematikan siapa dan siapa mendapatkan apa.

Pasca disahkannya revisi ini, diyakini akan semakin memanaskan suhu politik terutama menjelang pemilu 2014. Masih terlalu dini memang, tapi begitulah adanya. Beberapa aturan yang ada dalam Undang-undang tersebut dianggap merugikan partai kecil dan mempersulit langkah partai menengah kebawah untuk mengikuti pemilu 2014.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh partai agar dapat bertarung di pemilu nanti. Syarat yang dinilai paling memberatkan oleh mayoritas partai yang tidak lolos parlementary treshold pada pemilu 2009 lalu adalah mengenai verifikasi. Verifikasi yang dimaksud meliputi kepengurusan, keanggotaan, sekretariat atau perwakilan di masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten serta batas akhir verifikasi yang diharuskan selesai 2,5 tahun sebelum pemilu 2014 diadakan.

Apa yang bisa kita petik dari berbagai aturan itu? Upaya untuk mempertahankan kekuasaan politik? entahlah. Yang pasti partai politik yang tidak lolos ke DPR saat ini bisa dikatakan harus memulai dari awal. Mempersiapkan tenaga, waktu dan uang untuk melewati proses verifikasi. Ironis memang. Partai politik tentu harus membangun fondasi yang kuat terutama dalam menanamkan paltform partai pada konstituennya. Apabila lolos verifikasi, parpol mempunyai waktu 2,5 tahun untuk memperluas basis masa pendukungnya. namun bila tidak lolos? Apakah ini tidak disebut sia-sia??

Apakah ini sebuah kesalahan? Secara sepintas, revisi ini memang tidak konsisten, dalam artian tidak terdapat kesesuaian antara substansi UU pemilu 2008 dengan revisi yang dibuat. Salah satu contoh adalah aturan bahwa parpol harus diverifikasi ulang yang bertentangan dengan UU sebelumnya. Pada undang - undang sebelumnya dinyatakan bahwa peserta pemilu 2009 bisa menjadi peserta pemilu berikutnya. Itu hanya contoh. Toh dengan penerapan asas hukum Lex posteriori derogat legi priori, jelas bahwa peraturan atau UU yang terbaru mengesampingkan peraturan atau UU yang lama. Terkecuali ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK terkait revisi undang-undang ini, lain lagi ceritanya.

Melihat banyaknya kritik dan kekecewaan yang timbul terutama dari partai -partai menengah ke bawah, rasanya gugatan uji materi bukanlah sesuatu yang mustahil. Perlu kita sadari bahwa awal pertarungan dalam pemilu 2014 tidak terjadi saat kampanye, debat publik, ataupun saat pemungutan suara, melainkan sudah dimulai saat penyusunan aturan mengenai parpol itu sendiri!! Inilah bentuk "pertarungan" yang sudah terjadi menuju pemilu nanti. Kita simak saja, Siapa menjegal siapa..(idhu)

Sejarah Mencatat : 29 Agustus 1945 - 29 Agustus 2010 (Perjalanan Panjang dan Berliku bagi DPR RI)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata tersebut?
Pembuat Undang-undang, pengawas kinerja presiden, lahan korupsi, suap-menyuap, ato yang lain?
Ya. ada begitu banyak kata yang dapat kita gunakan untuk mendeskripsikan sebuah lembaga yang bernama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Entah itu bernilai positif atau juga citra negatif yang disebabkan oleh buruknya kinerja para anggota dewan yang terhormat. Dan hari ini, 29 Agustus 2010, DPR tepat merayakan hari jadinya yang ke 65. Bagaimana prestasi yang dihasilkan? Sudahkah mewakili aspirasi rakyat? Mari kita refleksikan bersama...



Sejarah Terbentuknya DPR RI
Sejarah DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Presiden pada tanggal 29 Agustus di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta. Tanggal peresmian KNIP ini (29 agustus 1945) dijadikan sebagai hari lahir DPR RI. Dalam Sidang KNIP yang pertama tersebut, dipilih 4 orang yang kemudian menjadi pimpinan KNIP yaitu:

* Ketua : Mr. Kasman Singodimedjo
* Wakil Ketua I : Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
* Wakil Ketua II : Mr. J. Latuharhary
* Wakil Ketua III : Adam Malik

[gallery link="file"]

Dalam usianya yang sudah mencapai 65 tahun, keanggotaan DPR sejak pertama kali masih bernama KNIP hingga pada periode saat ini, sudah mencapai 17 periode. Adapun sejarah DPR tiap periodenya adalah sebagai berikut :
1. Komite Nasional Indonesia Pusat 29Aug 1945 - 15 Feb 1950

2. DPR dan Senat RIS 15 Feb 1950 - 16 Aug 1950,

3. DPRS 16 Aug 1950 - 26 Mar 1956

4. DPR hasil Pemilu I 26 Mar 1956 - 22 Jul 1959

5. DPR setelah Dekrit Presiden 22 Jul 1959 - 26 Jun 1960

6. DPR GR 26 Jun 1960 - 15 Nov 1965

7. DPR GR minus PKI 15 Nov 1965 - 19 Nov 1966

8. DPR GR Orde Baru 19 Nov 1966 - 28 Oct 1971

9. DPR hasil pemilu 2 28 Oct 1971 - 01 Oct 1977

10. DPR hasil pemilu 3 01 Oct 1977 - 01 Oct 1982

11. DPR hasil pemilu 4 01 Oct 1982 - 01 Oct 1987

12. DPR hasil pemilu 5 01 Oct 1987 - 01 Oct 1992

13. DPR hasil pemilu 6 01 Oct 1992 - 01 Oct 1997

14. DPR hasil pemilu7 01 Oct 1997 - 01 Oct 1999

15. DPR hasil pemilu 8 01 Oct 1999 - 01 Oct 2004

16. DPR hasil pemilu 9 01 Oct 2004 - 01 Oct 2009

17. DPR hasil pemilu 10 01 Oct 2009 - 01 Oct 2014

Untuk masa Jabatan 2009 - 2014, Pimpinan DPR yang menjabat saat ini adalah :
* Ketua: H. Marzuki Alie, SE., MM. (Fraksi Partai Demokrat)
* Wakil Ketua: Ir. Taufik Kurniawan, MM. (Fraksi Partai Amanat Nasional)[2]
* Wakil Ketua: Drs. H. Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golongan Karya)
* Wakil Ketua: Ir. H. Pramono Anung Wibowo, MM. (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
* Wakil Ketua: H.M. Anis Matta, Lc. (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)

Lika - Liku Perjalanan DPR RI
Setelah melalui hampir 17 periode masa jabatan ada begitu banyak hal yang dapat dipelajari dari perjalanan DPR RI. Tidak hanya mengenai kinerja tapi juga berbagai permasalahan yang dihadapi para anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Periode Komite Nasional Indonesia Pusat (1945-1949)
Pada masa ini, KNIP memegang peranan penting dalam menjalankan amanat UUD 1945, mengingat pada waktu tersebut, belum terbentuk berbagai lembaga-lembaga sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Anggota KNIP berjumlah 60 orang, tetapi sumber yang lain menyatakan terdapat 103 anggota KNIP. KNIP sebagai MPR sempat bersidang sebanyak enam kali. Dalam melakukan kerja DPR, dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Badan Pekerja tersebut berhasil menyetujui 133 RUU, di samping pengajuan mosi, resolusi, usul dan lain-lain. Salah satu resolusi yang dinilai paling menonjol dalam periode KNIP ialah resolusi yang menyatakan protes yang sekeras-kerasnya kepada Pucuk Pimpinan Tentara Inggris di Indonesia atas penyerangan Angkatan Laut, Darat dan Udara atas rakyat dan daerah-daerah Indonesia terkait dengan terjadinya pertempuran di Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945.

Periode DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
Pembentukan negara serikat merupakan konsekuensi diterimanya hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Perubahan ini tercantum dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini kemudian berdampak pada sistem yang digunakan Indonesia yaitu sistem pemerintahan parlementer, yang membagi badan legislatif RIS menjadi dua kamar, yaitu Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Periode DPR-RIS
Pada Periode ini DPR-RIS dan Senat bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan pembuatan perundang-undangan. DPR-RIS juga berwenang mengontrol pemerintah, dengan catatan presiden tidak dapat diganggu gugat, tetapi para menteri bertanggung jawab kepada DPR atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruhnya, maupun masing-masing untuk bagiannya sendir seperti halnya sistem parlementer pada umumnya. Dalam masa kerjanya selama enam bulan, DPR-RIS berhasil mengesahkan tujuh undang-undang.

Periode Senat-RIS
Keanggotaan Senat RIS berjumlah 32 orang, yaitu masing-masing dua anggota dari tiap negara/negara bagian. Secara keseluruhan, cara kerja Senat RIS diatur dalam Tata Tertib Senat RIS.

Periode Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (1950-1956)
Pada tanggal 15 Agustus 1950, DPR dan Senat RIS menyetujui Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS NKRI, UU No. 7/1850, LN No. 56/1950). UUDS ini merupakan adopsi dari UUD RIS yang mengalami sedikit perubahan, terutama yang berkaitan dengan perubahan bentuk negara dari negara serikat ke negara kesatuan. Pada tanggal yang sama, DPR dan Senat RIS mengadakan rapat di mana dibacakan piagam pernyataan terbentuknya NKRI yang bertujuan:
1.Pembubaran secara resmi negara RIS yang berbentuk federasi;
2.Pembentukan NKRI yang meliputi seluruh daerah Indonesia dengan UUDS yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.

Periode DPR Hasil Pemilu 1955 (20 Maret 1956-22 Juli 1959)
DPR hasil Pemilu 1955 berjumlah 272 orang. Perlu dicatat bahwa Pemilu 1955 juga memilih 542 orang anggota konstituante, yang bertugas menyusun konstitusi Indonesia yang definitif, menggantikan UUDS.
Tugas dan wewenang DPR hasil Pemilu 1955 sama dengan posisi DPRS secara keseluruhan, karena landasan hukum yang berlaku adalah UUDS. Banyaknya jumlah fraksi di DPR serta tidak adanya satu dua partai yang kuat, memberi gambaran bahwa pemerintah merupakan hasil koalisi. Dalam masa ini terdapat tuga kabinet yaitu Kabinet Burhanuddin Harahap, Kabinet Ali Sastroamidjojo, dan Kabinet Djuanda.

Periode DPR Hasil Pemilu 1955 Paska-Dekrit Presiden 1959 (1959-1965)
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno membubarkan Konstituante dan menyatakan bahwa Indonesia kembali kepada UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 2959. Jumlah anggota sebanyak 262 orang kembali aktif setelah mengangkat sumpah. Dalam DPR terdapat 19 fraksi, didominasi PNI, Masjumi, NU, dan PKI.
Dengan Penpres No. 3 tahun 1960, presiden membubarkan DPR karena DPR hanya menyetujui 36 milyar rupiah APBN dari 44 milyar yang diajukan. Setelah membubarkan DPR, presiden mengeluarkan Penpres No. 4 tahun 1960 yang mengatur Susunan DPR-Gotong Royong (DPR-GR).
DPR-GR beranggotakan 283 orang yang semuanya diangkat oleh presiden dengan Keppres No. 156 tahun 1960. Adapun salah satu kewajiban pimpinan DPR-GR adalah memberikan laporan kepada presiden pada waktu-waktu tertentu. Kewajiban ini merupakan penyimpangan dari Pasal 5, 20, dan 21 UUD 1945. Selama 1960-1965, DPR-GR menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat.

Periode DPR Gotong Royong Tanpa Partai Komunis Indonesia (1965-1966)
Setelah peristiwa G.30.S/PKI, DPR-GR membekukan sementara 62 orang anggota DPR-GR eks PKI dan ormas-ormasnya. DPR-GR tanpa PKI dalam masa kerjanya satu tahun, mengalami empat kali perubahan komposisi pimpinan. Secara hukum, kedudukan pimpinan DPR-GR masih berstatus sebagai pembantu presiden sepanjang Peraturan Presiden No. 32 tahun 1964 belum dicabut.


Periode DPR-GR Masa Transisi dari Orde Lama ke Orde Baru
Dalam rangka menanggapi situasi masa transisi, DPR-GR memutuskan untuk membentuk dua panitia:
1.Panitia politik, berfungsi mengikuti perkembangan dalam berbagai masalah bidang politik.
2.Panitia ekonomi, keuangan dan pembangunan, bertugas memonitor situasi ekonomi dan keuangan serta membuat konsepsi tentang pokok-pokok pemikiran ke arah pemecahannya.


Periode DPR-GR Masa Orde Baru 1966-1971
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, yang kemudian dikukuhkan dalam UU No. 10/1966, DPR-GR masa “Orde Baru” memulai kerjanya dengan menyesuaikan diri dari “Orde Lama” ke “Orde Baru.”
Kedudukan, tugas dan wewenang DPR-GR 1966-1971 adalah sebagai berikut:
1.Bersama-sama dengan pemerintah menetapkan APBN sesuai dengan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.
2.Bersama-sama dengan pemerintah membentuk UU sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 UUD 1945 beserta penjelasannya.
3.Melakukan pengawasan atas tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan penjelasannya, khususnya penjelasan bab 7.

Periode DPR Hasil Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997
Setelah mengalami pengunduran sebanyak dua kali, pemerintahan “Orde Baru” akhirnya berhasil menyelenggarakan Pemilu yang pertama dalam masa pemerintahannya pada tahun 1971. Seharusnya berdasarkan Ketetapan MPRS No. XI Tahun 1966 Pemilu diselenggarakan pada tahun 1968. Ketetapan ini diubah pada Sidang Umum MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto, yang menggantikan Presiden Soekarno, dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan pada tahun 1971.
Menjelang Pemilu 1971, pemerintah bersama DPR-GR menyelesaikan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

Dalam hubungannya dengan pembagian kursi, cara pembagian yang digunakan dalam Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Dalam Pemilu 1971, yang menggunakan UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan (sistem proporsional). Cara ini ternyata mampu menjadi mekanisme tidak langsung untuk mengurangi jumlah partai yang meraih kursi dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Sistem yang sama masih terus digunakan dalam enam kali Pemilu, yaitu Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Sejak Pemilu 1977, pemerintahan “Orde Baru” mulai menunjukkan penyelewengan demokrasi secara jelas. Jumlah peserta Pemilu dibatasi menjadi dua partai dari satu golongan karya (Golkar). Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Partai-partai yang ada dipaksa melakukan penggabungan (fusi) ke dalam dua partai tersebut. Sementara mesin-mesin politik “Orde Baru” tergabung dalam Golkar. Hal ini diakomodasi dalam UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Keadaan ini berlangsung terus dalam lima kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu tersebut, Golkar selalu keluar sebagai pemegang suara terbanyak.
Dalam masa ini, DPR berada di bawah kontrol eksekutif. Kekuasaan presiden yang terlalu besar dianggap telah mematikan proses demokratisasi dalam bernegara. DPR sebagai lembaga legislatif yang diharapkan mampu menjalankan fungsi penyeimbang (checks and balances) dalam prakteknya hanya sebagai pelengkap dan penghias struktur ketatanegaraan yang ditujukan hanya untuk memperkuat posisi presiden yang saat itu dipegang oleh Soeharto.


Periode DPR Hasil Pemilu 1999 (1999-2004)
Sebagai DPR pertama yang terpilih dalam masa reformasi atau setelah jatuhnya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998,DPR periode ini berhasil melakukan percepatan pemilihan umum. Salah satu prestasi yang berhasil dilakukan anggota DPR hasil Pemilu 1999, sebagai bagian dari MPR, yaknimelakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1999, (pertama), 2000 (kedua), 2001 (ketiga), dan 2002 (keempat). Meskipun hasil dari amandemen tersebut masih dirasa belum ideal, namun ada beberapa perubahan penting yang terjadi. Dalam soal lembaga-lembaga negara, perubahan-perubahan penting tersebut di antaranya: lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya sistem pemilihan presiden langsung, dan lahirnya Mahkamah Konstitusi.

Periode DPR Hasil Pemilu 2004 (2004-2009)
Amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999-2002 membawa banyak implikasi ketatanegaraan yang kemudian diterapkan pada Pemilu tahun 2004. Beberapa perubahan tersebut yaitu perubahan sistem pemilihan lembaga legislatif (DPR dan DPD) dan adanya presiden yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.Dalam Pemilu tahun 2004 ini, mulai dikenal secara resmi lembaga perwakilan rakyat baru yang bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR merupakan representasi dari jumlah penduduk sedangkan DPD merupakan representasi dari wilayah. Implikasi lanjutannya adalah terjadi perubahan dalam proses legislasi di negara ini.

Gambaran DPR saat ini...
Begitu panjangnya perjalanan DPR sejak awal terbentuk hingga saat ini nampaknya belum bisa memberikan sebuah kepuasan terutama dalam menjembatani aspirasi rakyat. Kondisi bangsa yang tidak henti dirundung masalah tidak mampu terselesaikan dengan baik oleh para wakil rakyat di senayan. Belum lagi berbagai citra buruk yang membayangi kinerja para anggota dewan terkait dengan korupsi, aksi suap, dan jual beli kepentingan yang terjadi secara tersistematis. Tidak hanya itu, tugas legislasi yang menjadi salah satu tugas pokok bagi para anggota dewan tidak mampu digarap secara baik dan berkualitas. Tidak banyak produk Undang-undang yang mampu dihasilkan. Lebih ironisnya lagi tidak sedikit perundang-undangan yang seolah hanya sekedar dibuat bahkan justru menimbulkan polemik di masyrakat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa Undang-Undang atau pasal yang digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi yang menandakan belum maksimalnya kualitas produk legislasi yang dihasilkan oleh DPR...

Bagaimana Ke depannya???
Rasanya tidak banyak hal yang dapat kita harapkan bagi perjalanan DPR ke depannya. DPR harus mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sebuah dilema memang. Tahun 2014 rakyat harus memilih para wakil yang dianggap mampu mengemban aspirasinya, namun tidak mudah untuk melakukan hal tersebut. Apalagi melihat bagaimana tingkah polah para anggota DPR saat ini. satu hal pasti yang dapat diharapkan adalah munculnya tokoh-tokoh yang benar-benar memiliki mentalitas positif sebagai anggota DPR. Tokoh yang tidak hanya berlindung di balik kuatnya dukungan parpol atau bertameng uang yang selama ini menjadi awal terjadinya money politics di Indonesia...
Semoga.....

(Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Eryanto Nugroho dan Reny Rawasita Parasibu atas tulisannya dalam www.parlemen.net yang menjadi referensi utama dalam tulisan ini. Hal ini sebagai wujud penyebaran informasi terutama yang terkait dengan sejarah lembaga DPR RI)
Referensi lain :
wikipedia.org
www.dpr.go.id

Pemuda Marhaen Bali : "Ganyang Malaysia...!"

Desakan terhadap Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Malaysia ternyata tidak hanya terfokus di Jakarta maupun kota-kota lain di Pulau Jawa. Puluhan pemuda yang mengatas namakan Gerakan Marhaen Muda Indonesia (GMMI)siang tadi (Kamis, 26 Agustus 2010) mengadakan aksi simpatik mendesak penegasan hubungan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia. Aksi dilakukan di depan Konsulat Jenderal Malaysia di Bali, tepatnya di Jalan Raya Kuta, Badung-Bali.

Dalam seruannya, masa GMMI yang dipimpin Korlap I Ketut Wilantara dan Wakorlap, I Wayan Suardika mendesak agar Pemerintah Indonesia dan Malaysia segera meyelesaikan konflik berkepanjangan terutama yang menyangkut perbatasan - teritorial kedua negara. Selain itu, para pemuda yang menggunakan pakaian putih hitam ini menyerukan agar Malaysia menghentikan intimidasi terhadap wilayah perairan Indonesia serta berbagai kekerasan yang dilakukan terhadap warga negara Indonesia di Malaysia. GMMI juga mengecam barter tiga pejabat Indonesia dengan 7 maling ikan Malaysia yang sempat menjadi headline di beberapa media nasional beberapa waktu lalu.

Aksi ini menjadi semakin menarik karena diselingi oleh orasi dalam bahasa Inggris. I Gede Wartika, sang orator berbahasa inggris sempat mendapat tepuk tangan riuh dari wisatawan yang ada di sekitar lokasi aksi.
Setelah hampir 1 jam melakukan orasi, 8 orang perwakilan GMMI akhirnya diterima oleh Konsulat Jenderal Malaysia di Bali, Feisol Hashim. Dalam pertemuan tersebut, juru bicara GMMI, Komang Edy Mulyawan, menegaskan agar aksi yang mereka lakukan dapat diterima dan ditindak lanjuti oleh Konsulat Malaysia. "Ini tidak hanya menyangkut kedaulatan negara Indonesia tapi juga hubungan diplomatik kedua negara. Dengan adanya hubungan yang baik maka konflik akan dapat diminimalisir." ungkap Filton Abaraham, salah satu masa GMMI yang juga ikut dalam pertemuan berdurasi sekitar 15 menit tersebut.



Konjen Malaysia sendiri merespon positif aksi simpatik yang dilakukan. Dalam pernyataannya di depan masa GMMI, Feisol Hashim berjanji akan meneruskan surat dan pernyataan sikap yang dibawa GMMI ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dan Kementrian Luar Negeri Malaysia. "Hubungan Indonesia dan Malaysia sudah cukup baik, namun diplomasi harus terus dilakukan. Apalagi saat ini sudah banyak wisatawan Malaysia yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali. Ini harus dipertahankan. Mari jaga Bali bersama -sama", ujar Hashim dalam pernyataannya menjelang berakhirnya aksi simpatik. Setelah membacakan pernyataan sikap dan Surat pernyataan Konsulat Jenderal Malaysia, aksi kemudian diakhiri dengan damai sekitar pukul 16.30. WITA.(idh)

Masa Jabatan Presiden Diperpanjang = Matinya Regenerasi Politik

Entah apa yang ada di pemikiran seorang Ruhut "Poltak" Sitompul. Jubir Partai Demokrat (PD) ini meyakini sejumlah parpol koalisi dan petinggi PD sejalan dengan keinginannya melanggengkan SBY. Ruhut meyakini partainya akan menggunakan Setgab koalisi untuk memuluskan langkah amandemen UUD 1945 untuk melanggengkan Pemerintahan SBY. Namun belum apa-apa wacana ini akhirnya dibantah oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ditambah lagi dengan pernyataan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menolak wacana pencabutan atau pengubahan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden paling lama dua periode.

Lalu mengapa Ruhut yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Kominfo DPP PD ini begitu getol ingin melanggengkan SBY? Skenariokah? Hm..belum dapat dipastikan. Yang pasti wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden sungguh menuai banyak kritikan dari masyarakat, maupun beberapa pengamat tata negara. Hal pertama yang menjadi argumentasi penolakan adalah kacaunya sistem ketatanegaraan. Selain itu Mahfud MD menjelaskan, sejak tahun 1999 bangsa ini melakukan reformasi di antaranya adalah membatasi masa jabatan Presiden dan menggeser fungsi legislasi dari eksekutif ke legislatif. Karena itu, jika hal ini mau diubah lagi, merupakan sebuah langkah mundur (erabaru.net)

Secara teoritis, Wacana ini bisa saja dilanjutkan mengingat Partai Demokrat adalah pemenang pemilu dan mampu melakukan loby-loby untuk mewujudkan wacana ini. Namun yang perlu diingat adalah bagaimana tanggapan masyarakat. Sekali lagi, perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen konstitusi secara teoritis dapat dilakukan, karena konstitusi saat ini bukan sesuatu yang dianggap sakral seperti di masa lalu. Konstitusi tidak sakral, tapi hidup di tengah masyarakat. Namun, tentunya akan menguras energi bangsa dan memicu polemik berkepanjangan.

Wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden juga dipastikan akan membuat kesakralan UUD menjadi tidak berarti. Bayangkan saja, untuk mengubah suatu hal yang diinginkan (baca : pragmatis), anggota DPR mengubah pasal-pasal yang disukai dan yang terkait dengan kepentingannya. padahal esensi dari amandemen seperti yang telah dilakukan pada periode 1999-2002 adalah melakukan suatu perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan secara tersistematis. seandainya amandemen saat ini hanya dilakukan untuk mengubah pasal terkait masa jabatan presiden maka sama saja kita menggangap UUD sebagai aturan biasa yang bisa kita rubah kapan saja.

Secara politis, wacana memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan mengulang periode kelam orde baru. presiden tidak lagi menjadi pemimpin, tapi menjadi penguasa yang bertindak "atas nama" rakyat. Kalau memang alasan Ruhut mengeluarkan wacana ini adalah karena prestasi kepemimpinan SBY dan belum adanya calon yang sepadan untuk menggantikannya, kenapa justru harus dipaksakan? Biarkanlah pemimpin itu lahir secara alamiah, pemimpin yang menunjukkan dirinya tanpa ada suatu rekayasa politik. seorang pemimpin yang dinilai dan diinginkan oleh rakyat. itulah esensi dari sebuah regenerasi, melahirkan seorang pemimpin baru dan bukannya memaksakan kepemimpinan berkelanjutan yang mematikan suatu regenerasi politik.

Peristiwa Rengasdengklok : Peran Pemuda yang Terselip Dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia


Tanggal 14 Agustus 1945 menjadi tanggal yang cukup bermakna terutama bagi persiapan kemerdekaan RI. Bagaimana tidak, pada tanggal inilah Pasukan Jepang menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu. Berita ini diketahui oleh kalangan pemuda bangsa Indonesia di Bandung, 15 Agustus 1945 melalui berita siaran radio BBC (British Broadcasting Corporation) London.

Pada tanggal 15 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta baru saja kembali ke tanah air setelah memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi di Saigon, Vietnam.
Nah saat inilah terjadi suatu pro dan kontra tentang waktu dan pelaksanaan proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Golongan muda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan Indonesia cepat dilaksanakan karena hal ini merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia sendiri tanpa bergantung pada negara atau bangsa yang lain.
Sedangkan golongan tua ingin agar kemerdekaan Indonesia dilakukan secara terencana dan terstruktur. yakni dengan adanya pernyataan dari bangsa lain berupa lampiran tanda tangan, dan sebagainya.Perbedaan pendapat inilah yang membuat para golongan muda membawa (baca : menculik) Soekarno dan Hatta (golongan tua) ke Rengasdengklok, tempat yang jauh dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon tanggal 16 Agustus 1945. Hal ini dilakukan golongan muda agar mereka jauh dari pengaruh pemerintah pendudukan Jepang.

Sementara itu, di Jakarta terjadi perundingan antara Ahmad Subardjo (wakil golongan tua) dengan Wikan (wakil golongan muda) yang akhirnya menciptakan kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, Soekarno-Hatta pun dijemput dari Rengasdengklok ke rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 sekaligus mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia

Naskah proklamasi sendiri dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Subardjo. Terjadi perdebatan dan pertimbangan mengenai kepastian isi dan redaksi naskah teks proklamasi. Selanjutnya Sayuti Melik yang mengetik sesuai dengan naskah yang telah mengalami perubahan yang telah disepakati. Penyusunan teks proklamasi berlangsung hingga tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.

Apa yang patut kita petik dari peristiwa rengasdengklok?
Mungkin sekilas kita hanya menilai arogansi dan emosional dari para golongan muda waktu itu. namun Bagi sebagian orang, peristiwa Rengasdengklok tetaplah sebuah awal dari persiapan kemerdekaan Indonesia. Mungkin peristiwa rengasdengklok memang ditakdirkan untuk terjadi. Harus ada terselip peran pemuda dalam sejarah bangsa ini, dan salah satunya adalah lewat peristiwa Rengasdengklok.

Kita tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi sendainya peristiwa Rengasdengklok tidak ada. Soekarno-Hatta adalah ketua dan wakil ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tanggal 12 Agustus 1945, Terauchi (pimpina Jepang diselatan) mengatakan bahwa sesuai perintah Tokyo, Indonesia akan merdeka dan waktu penyelenggaraan kemerdekaan itu tergantung pada Soekarno-Hatta kapan mau dilaksanakannya. Jadi tergantung pada bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta berpikir penyelenggaraan itu, paling tidak setelah tanggal 20-an.

Sutan Sjahrir dan golongan pemuda yang secara tetap memonitor keadaan dunia, tahu bahwa tanggal 14 Agustua 1945, Jepang sudah kritis. Dan tanggal 15 Agustus 1945 Jepang sudah kalah dari sekutu. Artinya penguasa dunia sekarang adalah kaum sekutu termasuk juga penguasa Indonesia secara abtrak. Maka dari itu, inilah moment yang sangat penting untuk merebut kekuasaan. Skenario yang tiinginkan pemuda tidak lagi mempercepat rapat PPKI seperti Soekarno Hatta, tapi Revolusi dan merebut kekuasaan dari Jepang. Pada saat hal ini dibicarakan, Soekarno-Hatta tidak setuju, karena diperkirakan bakal jatuh korban banyak akibat revolusi (baca : perang), Selain itu Soekarno tidak mau percaya bahwa Jepang sudah kalah. Beliau menjanjikan akan bertanya kepada pihak Jepang dahulu. Karena tidak ada informasi yang akurat, termasuk penjelasan Maeda yang tidak terus terang, Soekarno-Hatta pulang dengan tangan kosong. Maka malam harinya menjelang subuh, diculiklah Soekarno-Hatta oleh para pemuda dibawah pimpinan Soekarni dan dibawa ke Rengasdengklok.
Apapun pendapat anda tentang peristiwa rengasdengklok, kejadian ini tetaplah peristiwa yang melengkapi catatan sejarah kemerdekaan Indonesia, dan tidak bisa kita pungkiri ada peran pemuda yang mempercantik catatan sejarah tersebut...

Pendapat anda tentang Pemindahan Ibukota Indonesia...

Maraknya pemberitaan di media massa saat ini mengenai pemindahan pusat pemerintahan Ibu Kota Indonesia, Jakarta dinilai hanya sebagai bentuk dari sikap emosional masyarakat akibat dari kompleksnya permasalahan di Jakarta. Ide tersebut belum bersifat konsepsional yang disertai pengkajian mendalam. Lalu bagaimana anda menanggapi berkembangnya wacana ini??
[polldaddy poll=3569310]
[polldaddy poll=3569322]
[polldaddy poll=3569347]

Masyarakat dan pemerintah hendaknya dapat menyadari bahwa pemindahan ibukota ibarat memindahkan sebuah kehidupan. Tidak hanya pemindahan status tetapi juga segala aspek yang mendukung harus tersedia sebelum dipindahkan, mulai dari sumber daya manusia lokal yang bekerja di dalamnya, sistem Informasi dan teknologi, insfrastruktur fisik serta sistem birokrasi sehingga pemindahan Ibukota menjadi solusi yang benar-benar menyelesaikan permasalahan dan bukannya membuat masalah baru dikemudian hari.

Pemindahan Ibukota Indonesia: Kapan dan Dimana?

Pemindahan Ibukota sebenarnya bukan merupakan hal yang baru di dunia internasional. Beberapa negara seperti Amerika Serikat pernah memindahkan ibukota mereka dari New York ke Washington DC. Begitu pula dengan Australia yang memindahkan ibukota dari Sidney ke Canberra, Jepang dari Kyoto ke Tokyo, Jerman dari Bonn ke Berlin, serta Brazil yang memindahkan ibukotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia. Pada era Soekarno, Indonesia pun pernah melakukan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Yogyakarta dan Bukit Tinggi.

Pentingnya memindahkan Ibukota Indonesia.
Dengan melihat keadaan kota Jakarta sekarang, sudah sewajarnya masyarakat Indonesia berpikir realistis terhadap wacana ini. Pemindahan ibukota dari Jakarta ke kota lain bukanlah yang yang tidak mungkin dilakukan, apalagi melihat perkembangan kota Jakarta dalam beberapa tahun ke depan. Masalah urbanisasi, kemacetan lalu lintas, ancaman bencana alam, serta hal lain yang membuat permasalahan di Jakarta semakin kompleks. Saat ini saja jumlah penduduk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diperkirakan lebih dari 23 juta jiwa. Belum lagi ditambah dengan arus kendaraan yang menuju kota Jakarta yang bisa saja membuat Jakarta "lumpuh" dalam beberapa tahun kedepan.

Wacana pemindahan ibukota hendaknya diikuti dengan pengkajian secara mendalam. Jangan sampai pilihan untuk memindahan ibukota justru terkesan meninggalkan Jakarta dengan masalahnya, melainkan bagaimana pemindahan Ibukota Indonesia mampu mendorong adanya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Pemerataan yang dimaksud dapat berupa penyebaran pusat kegiatan di daerah - daerah tertentu. Sebagai contoh, Jakarta tetap dioptimalkan sebagai pusat ekonomi dan bisnis mengingat fasilitas fisik yang sudah sangat memadai. Jogjakarta dapat dijadikan sebagai kota Pendidikan, Daerah Sumatera sebagai daerah berbasis Pertanian, Bandung sebagai kota hiburan, Bali, Bangka Belitung dan Manado sebagai kota Pariwisata, Papua sebagai kota Tambang, Sulawesi dan Maluku sebagai kota berbasis Kelautan dan sebagainya. Dengan adanya kebijakan tersebut maka niscaya pembangunan Indonesia akan menjadi lebih merata.

Kapan Pemindahan Ibukota bisa terwujud?
Ketika sudah ada komitmen dan visi yang jelas, maka Indonesia sudah bisa menentukan kapan pemindahan ibukota bisa terwujud. Sebagai contoh, Negara tetangga Malaysia membutuhkan waktu kurang lebih 10 tahun untuk memindahkan ibukotanya dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Bagaimana dengan Indonesia? Apabila Pemerintah memang serius untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke daerah lain, maka perlu dibuat suatu rencana stategis secara bertahap mulai dari tahap pemetaan, pengaturan tata ruang, pembangunan, serta proses pemindahan itu sendiri. Setiap tahap dapat dilakukan dalam kurun waktu 2-5 tahun jika memang dibutuhkan. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus melihat "kantong" alias dana pendukung proses pemindahan ibukota. Jangan sampai keinginan ini terbengkalai akibat kurangnya pengkajian di bidang pendanaan,apalagi proses pemindahan akan dilakukan dalam periode kepemimpinan yang berbeda (2014 sudah ada pemilu berikutnya). Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Nurmandi mengungkapkan biaya untuk membangun Palangakaraya menjadi kota yang siap menjadi pusat pemerintahan dengan menyediakan berbagai infrastruktur baik bangunan maupun jalan diperkirakan mencapai Rp100 triliun. (erabaru.net - 4 Agustus 2010)

Dimana tempat yang Stategis untuk Ibukota negara?
Beberapa daerah masuk dalam "nominasi" calon Ibukota pengganti Jakarta. Berbagai faktor penguat pun diutarakan untuk memantapkan pilihan tersebut. Daerah apa saja yang dimaksud??
1. Palangkaraya
Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, potensial dijadikan ibu kota Indonesia karena dari sisi geopolitik, geologi, dan geografis cukup strategis.secara geografis posisi Palangkaraya tepat berada di tengah Indonesia dan memiliki kondisi geologi yang relatif aman dari bencana alam. Palangkaraya cenderung aman dari gempa dan banjir dibandingkan kota lain. Dalam era pemerintahan SOEKARNO, juga pernah ada wacana untuk memindahkan ibukota Indonesia ke Palangkaraya. Secara Umum, Luas pulau Kalimantan adalah 540.000 km2 dengan jumlah penduduk hanya 12 juta jiwa. Pulau Kalimantan jauh lebih luas dibanding pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi dan jumlah penduduknya justru paling sedikit. Di pulau Kalimantan juga tidak ada gunung berapi dan merupakan pulau yang teraman dari gempa. Sementara di pesisir Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Laut Jawa juga ombak relatif tenang dan aman dari Tsunami. Ini cocok untuk jadi tempat ibukota Indonesia yang baru. Satu- satunya kendala terhadap daerah ini adalah kesiapan penduduk lokal. Kesiapan SDM sudah harus dirintis sejak tahap pembangunan sampai akhirnya ibukota benar-benar di pindahkan ke daerah tersebut.

2. Pontianak dan Banjarmasin.
Pontianak dan Banjarmasin merupakan dua kota yang juga di berada di Pulau Kalimantan, yang bisa dijadikan alternatif ibukota. Teguh Juwarno, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, menyatakan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lebih cocok. Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, Banjarmasin lebih berada di tengah dan lebih siap infrastrukturnya dibanding Palangkaraya. sedangkan anggota Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Aria Bima, menyatakan Pontianak sebagai pilihannya. "Saya sih berharap pindah ke Pontianak,” kata Bima. “Letak Pontianak itu kan pas tengah dan pusatnya Indonesia. Saya kira yang seperti sentral Jakarta dan pakubuminya, ya di Pontianak itu,” kata Aria Bima.(vivanews.com-29 Juli 2010)

3. Jonggol
Pada Era Soeharto, sudah muncul ide untuk memindahkan Ibukota ke JOnggol. Jonggol merupakan kota yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor. Pilihan terhadap kawasan Jonggol atau Sentul karena pengembangan fungsi kawasan tersebut sebagai kawasan perkantoran pemerintahan pusat masih bisa dilakukan dengan dukungan yang cukup dari kondisi lingkungan, dan masih mudah melakukan perencanaan dan pengendalian faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik. Kawasan Jonggol masih memiliki lahan kosong yang cukup luas sehingga memberi kemudahan untuk penataan. Disamping itu, kawasan tersebut sudah memiliki inftrastruktur dasar untuk dikembangkan dan dihubungkan dengan beberapa daerah inti di sekitarnya, seperti Bekasi, Bogor dan Jakarta sendiri. Sementara jika pilihan dijatuhkan ke kawasan Sentul, masalahnya adalah lahannya yang agak terbatas sehingga kurang leluasa membuat perencanaan untuk menjadikannya sebagai kawasan pusat pemerintahan, Namun dengan prinsip efisiensi ruang melalui metode optimalisasi ruang vertikal, kawasan Sentul masih mungkin dijadikan alternatif untuk Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat. Untuk menjadikan kawasan ini menjadi Kawasan Perkantoran Pemerintahan Pusat, kebetulan pengembangan fungsi tersebut didukung oleh faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi. Kawasan tersebut dekat dengan Kota Bogor yang termasuk salah satu kota yang banyak menyimpan sejarah dari masa ke masa, termasuk di masa globalisasi ekonomi ini dengan diselenggarakannya pertemuan Kepala Negara-Negara APEC pertengahan Nopember 1994. Dengan status sebagai kota bersejarah, perubahan status Bogor menjadi pusat pemerintahan tidak perlu menimbulkan shock dalam proses komunikasi di masyarakat, dalam hubungan pemerintahan maupun dengan pihak luar.(forum.detik.com)

Indonesia masih memiliki banyak kesempatan untuk mengkaji daerah mana yang cocok, stategis, dan layak untuk dijadikan ibukota. Apalagi Tim Visi Indonesia sendiri masih membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengajukan daerah - daerah tertentu di Indonesia sebagai ibukota negara. Semua itu hanyalah masalah pilihan. Penyebutan satu atau dua kota sebagai contoh, hanya hendak menunjukkan bagaimana luasnya Indonesia. Indonesia bukanlah Jakarta, Indonesia Bukanlah Bali, Bukan pula Palangkaraya. Indonesia tetaplah Indonesia yang memiliki berbagai potensi untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. termasuk untuk pemilihan ibukota negara.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam upaya mewujudkan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Pemerintahan Yang Baik

Sesuai dengan tuntutan reformasi, pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik seolah menjadi tuntutan dalam pemerintahan saat ini. Masyarakat yang selama ini begitu tergantung pada pelayanan dari eksekutif selaku organ pemerintahan menjadi objek yang senantiasa harus selalu diperhatikan karena mulai dari kelahiran sampai kematiaanya, masyarakat selalu berkaitan dengan pelayanan public terutama yang menyangkut administrasi.

Selama ini, reformasi birokrasi hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan – tujuan politik, sehingga banyak menyimpang dari makna yang sebenarnya. Reformasi birokrasi yang selalu hangat dalam janji – janji politik tidak dapat dijalankan secara optimal dan akhirnya berdampak pula pada pelayanan publik itu sendiri.

Reformasi sesungguhnya merupakan sebuah proses yang harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis sehingga setiap pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang jelas dan tetap terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya selalu identik dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud dapat  terlihat jelas dan akuntabel.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah bagaimana agar perubahan yang dimaksud dapat bersifat mendasar dan tidak hanya menyentuh gejala permasalahan yang dialami dalam proses pelayanan public sehingga tatanan birokrasi benar – benar dalam sebuah budaya melayani terutama pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat.

Berbekal dari pandangan tersebut, masih banyak kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia.Pelaksanaan reformasi yang menjadi prioritas dalam peningkatan kualitas pelayanan publik agar senantiasa dapat dioptimalkan sehingga indikator yang ada dapat dilihat secara jelas.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah suatu proses transformasi mindset dan culture set yang terarah pada tatanan birokrasi yang efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Dan hal tersebut sesungguhnya membutuhkan proses yang panjang mengingat reformasi birokrasi hendaknya dapat dilakukan secara bertahap dan sistematis.
Dalam pelaksanaannya,masih begitu banyak kendala yang dihadapi proses reformasi birokrasi saat ini. Semua itu dikarenakan masih takutnya pemerintah dalam mengambil dan menanggung resiko yang nantinya merupakan dampak atau konsekuensi atas reformasi birokrasi itu sendiri. Reformasi birokrasi sesungguhnya memang sesuatu yang cukup sensitif dan beresiko karena menyangkut masalah kebiasaan, aparatur dan sistem kerja dalam pelayanan.
Berdasarakan hal tersebut, terdapat bebarapa hambatan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini yaitu :
1. Sulitnya menerapkan dimensi cultural dalam reformasi birokrasi.
Sebagaimana yang telah dikemukakan bahwa pada hakekatnya reformasi adalah melakukan suatu perubahan yang mendasar terhadap nilai – nilai, kebiasan serta budaya – budaya yang telah berkembang dalam perjalanan birokrasi selama ini. Oleh karena itu, dalam melakukan reformasi birokrasi harus diterapkan suatu dimensi reformasi yang mampu menyelesaikan masalah dan bukan hanya menyentuh gejala permasalahan yang ada, yang justru akan menimbulkan masalah baru nantinya.
Reformasi birokrasi tidak dapat terlaksana secara optimal karena belum menyentuh hal yang paling mendasar yaitu “kultur”. Selama ini reformasi birokrasi hanya menyangkut hal – hal yang menyangkut kelembagaan, tata laksana, serta sumber daya manusia yang masih terbatas pada tataran pendidikan dan pelatihan.
Sebuah kultur atau budaya birokrasi dapat dipandang sebagai produk pengalaman antara nalar dan emosi. Kultur birokrasi hanya dapat tumbuh karena orang mengalami realitas pemerintah birokratis. Pengalaman inilah yang melahirkan seperangkat komitmen emosional yang tanpa disadari membentuk gagasan – gagasan serta sikap model mentalitas birokrat sejati.
Penerapan dimensi cultural tetap merupakan hal yang sulit karena mengandung tiga elemen utama yaitu mengubah keniasaan, meyentuh perasaan dan mengubah pola pikir. Kebiasaan menjadi suatu hal yang memiliki tingkat kesulitan paling tinggi karena hampir sebagian besar organisasi pemerintah memiliki karakter fundamental yang sama yang membentuk kultur mereka. Selain itu, perlu disadari pula bahwa sangat sulit untuk mencoba meyakinkan pegawai untuk melepas komimen lamanya dan mengembangkan seperangkat omitmen yang baru dan berbeda karena ini menyangakut hal yang bersifat pribadi.
Penerapan dimensi cultural memiliki dampak pada tiap pendekatan yang dilaksanakan, akan tetapi dimensi mengubah kebiasaan menjadi hal yang paling sulit dilakukan. Padahal mengubah kebiasaan seseorang akan lebih mudah menghentikan ikatan emosianal negative yang pernah ada dan merupakan langkah awal untuk merubah kultur birokrasi.

2. Upaya pembenahan organisasi dan pembinaan SDM yang masih belum optimal.
Kebutuhan aparat yang kompeten dan professional menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan dalam proses reformasi birokrasi saat ini. Perlu disadari bahwa birokrasi pemerintahan sebagai instrument teknis penyelenggaraan kebijakan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menentukan efektivitas kebijakan, yang seluruhnya sangat ditentukan oleh aparat yang dilibatkan.
Birokrasi pemerintahan atau aparatur pemerintahan dominan, dipengaruhi oleh kemampuan dan etika moral aparat yang keberadaaanya dikaitkan dengan tertib administrasi pelayanan intern maupun ekstern dengan mengesampingkan penonjolan kekuasaan dan kepentingan pribadi pada aktivitas para aparatur birokrasi. Dalam hal ini satu hal yang juga menjadi suatu hambatan dalam proses reformasi birokrasi adalah bagaimana mempersiapkan SDM yang memang memiliki kompetensi yang mampu memberikan pelayanan publik secacra maksimal. Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan proses rekruitmen para pegawai yang dari awal memang sudah menuai berbagai kontroversi misalnya cara perekrutan yang kurang transparan, maraknya isu penjualan nilai test dan isu – isu lain yang sesungguhnya sangat berpengaruh pada pelayanan yang akan diberikan setelah pegawai itu bertugas.

3. Keterbatasan kemampuan keuangan negara.
Tidak dapat dipungkiri bahwa reformasi birokrasi membutuhkan pendanaan yang cukup untuk mendukung setiap kebijakan yang diambil baik itu melalui reformasi kelembagaan, tata laksana, maupun sumber daya manusia. Masalah sumber daya manusia menjadi hal yang sensitive dengan hambatan ini karena berbicara masalah pegawai, terkait pula dengan kesejahteraan pegawai itu sendiri.
Manajemen reward and punishment memang menjadi dasar bagi pemerintah memberikan suatu “dorongan” dan motivasi para pegawai dan aparatur untuk meningkatan kinerjanya dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik. Namun sayangnya, belum semua pegawai dapat ditingkatkan kesejahteraannya, mengingat pendanaan negara yang belum dapat mencakup keseluruhan pegawai yang ada.
Di lain pihak, ada pula pihak yang berpendapat bahwa dengan hanya menaikkan gaji para pegawai yang selama ini seudah berlaku, tidak serta merta membawa dampak yang positif bagi kenerja birokrat yang ada. Namun sebagai sebuah upaya yang dapat dicoba, pemerintah hendaknya dapat menggunakan kewenangannya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai sehingga dapat mencegah perilaku korup dan meningkatkan kinerja para pegawai.

4. Masih banyaknya pandangan negative tentang birokrasi.
Birokrasi memang telah menjadi sebuah hal yang begitu dipandang negative oleh masyarakat, perilaku korup, suka menunda pekerjaan, kurangnya deskripsi pekerjaan yang dimiliki para pegawai, serta tingkat disiplin yang minim, menjadikan aparatur birokrasi “terlanjur” buruk di mata masyarakat.
Maka dari itu, saat upaya reformasi birokrasi muncul, banyak masyarakat yang memandang sebelah mata. Tidak jarang ketika para aparat sudah mencoba melakukan hal yang “benar” dan sesuai peraturan, perilaku buruk justru muncul dari masyarakat. Contoh kecil adalah saat masyarakat menggunakan uang pelicin untuk mempercepat administrasi yang dimilikinya, atau dalam hal perijinan. Perilaku dan pandangan negative inilah yang juga perlu dibenahi masyarakat kita.
Masyarakat juga memegang peranan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi kedepannya. Sebagai bagian dari proses birokrasi, masyarakat hendaknya dapat menciptakan suatu suasana yang kondusif dalam upaya peningkatan kualitas kinerja para pegawai sehingga nantinya tujuan dan maksud yang ingin dicapai melalui reformasi birokrasi dapat terwujud dengan baik.


2.2. Indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

Secara umum, terdapat dua indikator yang dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu reformasi birokrasi yaitu :

1. Indikator keberhasilan reformasi birokrasi secara makro :
a. Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran
b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya
c. Menurunnya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
d. Meningkatnya tingkat kepercyaan masyarakat terhadap pemerintah.

2. Indikator keberhasilan reformasi birokrasi internal :
a. Berakhirnya perilaku koruptif oleh para pegawai / aparat birokrasi
b. Berakhirnya bentuk – bentuk pengangguran terselubung, yakni kebiasaan kerja para pegawai yang tidak disiplin terutama pada jam masuk dan jam pulang kerja.
c. Sesuainya tingkat kesejahteraan dengan hasil kerja yang dilaksanakan, yakni melalui sistem equal work for equal pay
d. Berakhirnya pandangan suka dan tidak suka (like and dislike) terutama antara atasan dan bawahan dala tingkatan dan hirarki birokrasi.
e. Berakhirnya ketidakadilan (unjustice) dalam proses birokrasi, sehingga reward dan punishment dapat dijalankan dengan baik.
Seluruh pemamtauan dan evaluasi atas indikator tersebut dapat dilakukan oleh pihak – pihak yang memang memiliki kompetensi untuk melakukan hal tersebut, diantaranya :
1. Aparat pengawasan internal dan oleh tim independen.
2. Pembentukan unit monitoring dan pengawasan di setiap lembaga atau departemen.
3. Pelaporan oleh setiap tim reformasi birokrasi di setiap departemen atau lembaga sehingga proses evaluasi dapat berjalan secara maksimal

DAFTAR PUSTAKA

Basuki, Johanes. 2010. Reformasi Birokrasi : Perspektif Dimensi Kultural. Makalah dalam Seminar nasional PERSADI Bali. 27 Januari 2010.

Rewansyah, Asmawi. 2010. Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance. Makalah dalam Seminar nasional PERSADI Bali. 27 Januari 2010

Subanda, Nyoman. 2010. Reformasi Birokrasi Dalam Upaya Optimalisasi Pelayanan Publik. Makalah dalam Seminar nasional PERSADI Bali. 27 Januari 2010.

Suryono, Agus. Budaya Birokrasi Pelayanan Publik. Dalam http://publikbrawijaya.ac.id/simple/us/jurnal/pdffile/7budaya%20birokrasi%20pelayanan%20publik-agus%20Suryono.pdf tanggal 20 Januari 2010

Pemimpin Muda dan Harapan Masyarakat di Masa Depan

Oleh : I Komang Edy Mulyawan

Kekecewaan atas berbagai persoalan yang tak kunjung henti di negeri ini membuat masyarakat mulai enggan dan terkesan apatis dengan proses pemilihan umum yang akan diadakan bebrapa waktu kedepan. Beberapa pihak mengatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya untuk menetukan pemimpin selama 5 tahun kedepan. Bahkan sosok seperti Gus Dur pun mengklaim akan “golput” bila memang seandainya tidak ada sosok pemimpin yang mampu memecah krisis kepemimpinan di negeri ini. Ini jelas akan sangat merugikan, mengingat beliau masih merupakan tokoh nasioal yang memiliki basis masa tradisional yang cukup kuat.

Terlepas dari jumlah golput yang akan terjadi pada pemilu nanti, terdapat pula wacana yang berkembang di masyarkat mengenai kemunculan tokoh muda sebagai calon pemimpin. Ini merupakan sebuah wacana yang menarik apalagi disandingkan dengan opini masyarakat yang mayoritas mengatakan masih kecewa karena belum berhasilnya pemimpin saat ini dalam mengelola pemerintahan dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Wacana ini terus berkembang seiring makin dekatnya pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden yang rencananya akan digelar bulan Juli nanti. Partai politik semakin gencar melakukan manuver – manuver politik dengan “menjual” isu – isu perubahan oleh para tokoh muda pada masyarakat. Siapapun tidak bisa menyalahkan berkembangnya wacana ini, karena inilah salah satu bentuk pendewasaan masyarakat dalam berpolitik sekaligus bentuk kekecewaan atas sikap  dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini.

Namun selain pendewasaan dalam berpolitik, masyarakat sendiri hendaknya menanamkan suatu pemahaman bahwa tokoh muda bukanlah satu – satunya solusi atas berbagi persoalan yang menimpa bangsa ini. Masyarakat harus mulai mengkaji berbagai persoalan yang sesungguhnya saling terkait satu sama lain. Persoalan yang mungkin menjadi unsur utama adalah minimnya kajian – kajian yang dilakukan pemimpin atas persoalan bangsa serta kurangnya komitmen pemimpin saat ini untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Inilah yang kemudian menimbulkan adanya masalah baru di berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, kesejahteraan sosial (angka kemiskinan yang masih tinggi, pengangguran), serta belum lagi masih maraknya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan para elite di negeri ini, yang jelas – jelas didasari kepentingan politik semata.

Berbagai masalah diatas patut dijadikan cerminan oleh para calon pemimpin khususnya pemimpin muda. Bangsa ini memang membutuhkan adanya pemimpin yang mampu membawa perubahan, seorang pemimpin baru yang tidak mewarisi rusaknya pola kepemimpinan lama. Seperti halnya sebuah sistem, memasukan suatu perangkat baru akan memberikan perubahan dalam proses yang telah berjalan selama ini. Para calon pemimpin masa depan tersebut dituntut untuk mengkaji masalah dari berbagai sisi. Ini mutlak diperlukan dalam upaya menemukan solusi yang tepat untuk menuntaskan, atau paling tidak mengurangi beban yang harus dipikul rakyat saat ini. Maka dari itu, calon pemimpin masa depan (baca : pemimpin muda) patut mempersiapkan suatu model kepemimpinan yang akan diterapkan untuk “mengelola” pemerintahan yang mampu meng-implementasikan segala kebijakan yang pro rakyat. Beberapa hal yang mungkin harus dipersiapkan dan menjadi perhatian dari para calon pemimpin masa depan tersebut adalah :

  1. Memiliki visi dan pandangan yang jelas mengenai arah tujuan pembangunan bangsa ini kedepan. Ini akan kembali terkait dengan komitmen dari seorang pemimpin, karena dengan itulah seorang pemimpin mampu memahami apa yang menjadi tujuan dari kepemimpinannya.

  2. Mampu merancang organisasi yang dijalankan sesuai dengan sistem yang diperlukan. Ini mungkin terfokus pada pemilihan SDM yang akan mendukung jalannya kepemimpinan. Salah satu contoh adalah bagaimana orang – orang yang memiliki keahlian khusus sangat mutlak diperlukan di kementrian dalam upaya menangani persoalan yang akan dihadapi. (right man in the right place). Ini akan merubah citra “bagi-bagi jatah” yang selama ini melekat di pembentukan kabinet yang lebih didasari unsur politis.

  3. Mampu mengoptimalkan upaya peningkatan kualitas SDM. Sektor – sektor seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, termasuk pembinaan mental dan kepemimpinan akan lebih lebih efektif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di jangka panjang. Meskipun terasa sulit, tapi ini menuntut kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran.

  4. Mampu memposisikan diri sebagai sosok yang mampu memimpin dan mampu bekerja, bukan sebagai sosok pemimpin yang populer. Keberhasilannya dalam memimpin akan mendapat apresiasi lebih dari masyarakat, dibanding hanya mengandalkan popularitas yang berujung pada kepentingan kekuasaan.

  5. Mampu bersikap transparan dan senantiasa memberi motivasi serta menanamkan keyakinan pada masyarakat. Seperti kata pepatah “tan hana wong sakti sinunggil” tidak ada seseorang yang sakti sendirian. Maka dari itu, pemimpin masa depan harus mampu menerima arti sebuah kebersamaan dan tidak hanya menempatkan diri sebagai pemimpin, tapi juga “pelayan” dari masyarakat itu sendiri.


Siapapun yang menjadi pemimpin di masa depan, haruslah memiliki sebuah komitmen yang jelas dalam kepemimpinannya. Saya mengutip semboyan dari Ki Hajar Dewantara yaitu : ing ngarso sun tolodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani, yang secara substansial cukup mewakili 5 point di atas. Selain itu, pemerintah saat ini dapat menjadikan ini sebagai refleksi diri menuju sebuah perubahan yang lebih baik. Maka dari itu, sebagai bangsa yang berdemokrasi sudah seharusnya pemimpin muda diberi kesempatan untuk memimpin bangsa ini. Hanya saja ini akan menjadi sulit melihat sistem politik yang ada saat ini, yang tidak memberi ruang gerak pada munculnya tokoh – tokoh baru akibat kepentingan para elite politik. Namun sebagai sebuah saran dalam tulisan ini, masyarakat hendaknya tidak terjebak dalam wacana kepemimpinan tua – muda. Yang terpenting adalah bagaimana kita menemukan akar dari permasalahan bangsa dan mencarikan solusi yang tuntas atas persoalan tersebut. Dan bagaimanapun juga, terlepas dari konteks tua-muda, para generasi muda harus mulai berjuang dari bawah, mengembangkan potensi diri dan mengukir prestasi, sebagai “modal awal” sebelum mendapat keyakinan dari masyarakat untuk memimpin negara ini, karena para pemimpin mudalah yang akan menjadi harapan masyarakat di masa depan.

Denpasar, Maret 2009

* Penulis adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar